Throwing object from height is a criminal offence in Hong Kong. Anyone whose misbehavior imposes danger and bodily harm to passer-by will be liable to a fine of HK$10,000.00 and imprisonment for six months.
Melemparkan objek dari ketinggian adalah tindak pidana di Hong Kong. Siapapun yang kenakalan membebankan bahaya dan kerugian fisik orang yg lewat akan diancam dengan denda HK$ Rp10.000, 00 dan penjara selama enam bulan.
Melempar benda dari ketinggian adalah tindak pidana di Hong Kong. Siapa saja yang perilaku membebankan bahaya dan membahayakan tubuh untuk lewat akan dikenakan denda HK $ 10,000.00 dan penjara selama enam bulan.