Party B have the right to propose rectification requirements in Written if Security risks occur and party B shall make and take effective measures to prevent the accident.
Partai B memiliki hak untuk mengusulkan pembetulan persyaratan dalam ditulis jika terjadi risiko keamanan dan Partai B akan membuat dan mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah kecelakaan.
Partai B memiliki hak untuk mengusulkan persyaratan perbaikan di Tertulis jika risiko keamanan terjadi dan pihak B akan membuat dan mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah kecelakaan.